wira persada
Rabu, 13 Juni 2012
Kode Etik Penggunaan Fasilitas Internet di Kantor
Sebagai karyawan yang baik, kita wajib menggunakan fasilitas kantor untuk keperluan yang bermanfaat untuk kantor, untuk hal ini ada kode etik yang mengaturnya.
Kode etik penggunaan fasilitas internet di kantor hampir sama dengan kode etik pengguna internet pada umumnya, hanya saja lebih dititik beratkan pada hal-hal atau aktivitas yang berkaitan dengan masalah perkantoran di suatu organisasi atau instansi. Berikut adalah contoh kode etik penggunaan internet dikantor :
•Menghindari penggunaaan fasilitas internet diluar keperluan kantor atau untuk kepentingan sendiri.
•Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau bertukar informasi internal kantor kepada pihak luar secara ilegal.
•Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap fasilitas internet kantor.
•Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam penggunaan fasilitas internet.
Langganan:
Postingan (Atom)